Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi, Nikita Mirzani Terancam 6 Tahun Penjara


Farhat Abbas akhirnya resmi melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Selasa (16/1). Nikita dilaporkan berdasarkan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang Undang RI  nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Dasar dari pelaporan ini, bahwa pada tanggal j10 Januari 2018 di media televisi nasional, di sana terlapor mengeluarkan pernyataan yang dapat didefinisikan sebagai tindakan pencemaran nama baik kepada klien kami," kata Rudi Kabunang, kuasa hukum Farhat  seperti dilansir Kompas."Oleh karena itu, klien kami merasa dirugikan. Maka, siang ini kami melakukan laporan polisi. Nomor laporannya LP/272/I/2018/PMJ/Ditreskrimsus."

Pihak Farhat merasa dirugikan atas perkataan Nikita menyebut Farhat sebagai pengacara tidak memiliki uang dalam acara "Pagi-Pagi Pasti Happy". Tak berhenti sampai di situ, ibu dua anak tersebut juga mengolok-olok mantan suami Nia Daniati dengan kalimat yang merendahkan.

"Jadi, menyatakan bahwa pelapor adalah pengaacara yang sudah tidak memiliki yang atau istilahnya kere dan klien kami dinyatakan membeli dan menggunakan barang-barang KW (palsu)," lanjut Rudi." Juga mengungkapkan bahwa klien kami adalah pengacara menjijikan.

"Yang saya merasa tidak nyaman adalaah pernyataan Nikita yang menyatakan bahwa saya jual sepatu karena enggak enggak punya kemampuan lagi," terang Farhat." Kemudian, kata dia, saya dimasukkan ke dalam sepatu. Sepatu saya bau, dia mengatakan saya punya kasus terkatung-katung."

Farhat mengatakan semua yang dikatakan Nikita tidak benar adanaya." Dia juga mengimbau ke polisi untuk mengutamakan kasus Farhat Abbas. Dan saya rasa itu tidak berdasar dan semua adalah fitnah. Jadi, saya membentuk tim kuasa hukum hari ini kami melaporkan Nikita Mirzani," lanjutnya.

Sementara itu, Rudi menyebutkan nikita bisa terancam hukuman paling lama enam tahun penjara." Ancaman hukumannya berdasarkan Pasal 45 itu enam tahun ya," tandas Rudi.

Komentar

Postingan Populer