Tak Hanya Indonesia, Ini Sederet Negara Lain yang Melarang Hizbut Tahrir



Rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang digagas oleh pemerintah tengah menjadi perbincangan publik. Ormas Islam itu dinilai meresahkan lantaran dinilai tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 45.

Namun ternyata Indonesia bukan negara pertama yang membubarkan Hizbut Tahrir (HT). Sejumlah negara lain juga membuat kebijakan yang melarang ormas islam itu lantaran dinilai meresahkan.

Berdasarkan informasi diketahui jika Inggris sempat melarang Hizbut Tahrir. Hal tersebut disuarakan oleh Perdana Menteri yakni Tony Blair dan David Cameron. Namun mereka batal melakukan pelarangan setelah melakukan sejumlah pengkajian.

Sedangkan di Jerman, larangan terhadap HT telah ada sejak 2003 lantaran dinilai menyebarkan kekerasan. Di Rusia HT merupakan salah satu dari 14 kelompok yang dilarang. Pada 2005 sejumlah orang yang dituding terkait dengan organisasi ini diadili dan pada 2015, 20 pendukung HT juga ditangkap. Penangkapan atas 200 anggota HT juga terjadi di Turki pada 2009 lalu.

Penolakan HT juga terjadi di negara-negara Afrika. Pada 1974, Mesir telah melarang keberadaan HT setelah adanya upaya kudeta. Di Tunisia, permintaan larangan atas HT juga diajukan di Pengadilan Militer lantaran dinilai sebagai organisasi radikal dan merusak ketertiban umum.

Bangladesh juga merupakan negara yang melarang adanya HT, mereka dianggap sebagai ancaman atas perdamaian. Begitu juga dengan seluruh negara di Asia Tengah. HT dituding melakukan kegiatan mengarah pada terorisme.

Komentar

Postingan Populer