Dibekukan Pengadilan, Trump Siapkan Kebijakan Baru Soal Imigrasi Muslim



Presiden Amerika Serikat, Donald Trump beberapa waktu lalu mengeluarkan kebijakan yang membatasi imigran dan pengungsi dari sejumlah negara muslim. Namun peraturan tersebut menuai protes dari sejumlah pihak hingga akhirnya ditangguhkan oleh Hakim Federal.

Tak terima dengan penangguhan itu, pemerintahan Donald Trump sempat menggugatnya di pengadilan. Namun, belakangan diketahui jika gugatan tersebut telah ditolak.

Seolah tidak putus asa, Donald Trump kabarnya tengah mempertimbangkan susunan kebijakan imigrasi baru. Dalam pernyataanya baru-baru ini, Trump mengatakan jika ia yakin gugatannya terkait imigrasi muslim akan berhasil.

Namun, ia menyadari jika hal itu akan memakan waktu sehingga ia berencana untuk menerbitkan peraturan baru. Meski begitu, Presiden Amerika ke-45 itu tak membocorkan seperti apa "Kami yakin akan memenangkan pertarungan ini, sayangnya itu masih membutuhkan waktu. Kami juga masih memiliki pilihan lain, salah satunya dengan mengajukan ketetapan baru," ujar Trump.

Seperti diketahui, Trump beberapa waktu lalu mengeluarkan larangan bagi imigran muslim dari tujuh negara islam. Antara lain adalah Irak, Suriah, Iran, Libya, Somalia, Sudan dan Yaman. Kebijakan ini sontak menuai kecaman termasuk dari negara lain lantaran dianggap sebagai bentuk diskriminasi.

Komentar

Postingan Populer