Terungkap, Ternyata Ini Alasan Roro Fitria Konsumsi Sabu


Roro Fitria menambah panjang deretan selebriti Tanah Air yang tersandung kasus narkoba. Roro ditangkap usai kedapatan membeli narkoba jenis sabu seberat 2,4 gram. Roro membeli barang haram itu pada seorang fotografer berinisial WH dan rencananya akan digunakan pada malam Valentine.

Kepada polisi, Roro mengaku baru dua kali memakai sabu. "Mesannya baru ini. Dia dua kali pernah makai (sabu)," kata Kombes Argo Yuwono selaku Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Wowkeren di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/2).

Menurut keterangan Argo Yuwono, artis kelahiran 1989 itu memakai narkoba untuk kenyamanan diri sendiri. "Untuk kenyamanan diri saja," jelas Argo Yuwono. Dari tangan Roro dan WH, polisi mengamankan barang bukti berupa buku tabungan, bukti transfer dan ponsel berisi chatting pemesenan.

Atas tindakannya itu, Roro dan WH terancam dijerat Pasal 112 KUHP tentang Narkotika, Pasal 114 tentang Perantara Jual Beli Narkoba, dan Pasal 132 KUHP tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman 5 tahun penjara. Penangkapan Roro ini dilakukan atas laporan masyarakat yang mencurigai artis cantik itu.

Komentar

Postingan Populer