Diawetkan, Keluarga Diberi Waktu 2-3 Minggu untuk Klaim Jasad Kim Jong Nam


Beberapa waktu lalu, Malaysia akhirnya memastikan identitas pria yang tewas di bandara adalah Kim Jong Nam. Kini jenazah saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un kabarnya telah diambil dari Rumah Sakit Kuala Lumpur (HKL) untuk dilakukan pembalsaman demi mengawetkan tubuhnya.

"Kami berupaya untuk mengawetkan tubuhnya (Kim Jong Nam), Karena jika disimpan di ruang mayat maka tubuhnya akan membusuk, sehingga kami melakukan pengawetan," terang Wakil Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi.

Sementara itu sebelumnya, Menteri Kesehatan Malaysia, Dr S Subramaniam mengatakan jika pihak keluarga diberi waktu 2-3 minggu untuk mengklaim dan mengambil jasad Kim Jong Nam. Jika tidak kemungkinan pria berusia 47 tahun itu akan dimakamkan di Malaysia.

"Kami mengetahui jika ia memiliki istri dan anak. Kini setelah jenazahnya teridentifikasi, kami berharap keluarga akan merespon dan mengklaimnya," ujar Subramaniam.

Seperti diketahui, Kim Jong Nam tewas akibat racun VX Nerve saat tengah berada di bandara Malaysia beberapa waktu lalu. Pihak Malaysia kemudian menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu WNI Siti Aisyah dan warga Vietnam, Doan Thi Huong. Keduanya dijerat pasal pembunuhan dan terancam hukuman mati.

Komentar

Postingan Populer