Terlibat Korupsi , Mantan Presiden Korsel bisa jadi tahanan



Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel), Park Geun Hye tengah diselidiki atas kasus korupsi yang menjeratnya. Sebelumnya ia telah diperiksa oleh Kejaksaan hingga 14 jam.

Baru-baru ini, Jaksa Korsel mengungkap jika pihaknya memutuskan untuk mengajukan surat penahanan untuk Park Geun Hye. Langkah ini diperlukan demi mencegah hilangnya barang bukti.

"Jaksa memutuskan untuk mengajukan surat penahanan berdasarkan hukum dan prinsip yang berlaku," ujar pihak Kejaksaan. "Sejumlah bukti telah berhasil dikumpulkan, namun hingga kini ia (Park Geun Hye) masih membantah tuduhan. Oleh karenanya ada potensi penghilangan barang bukti di kemudian hari."

Sementara itu, Park Geun Hye menuai kontroversi setelah terjerat kasus korupsi yang melibatkan sahabatnya Choi Soon Sil. Skandal itu memicu gerakan demonstrasi besar-besaran warga yang menuntut presiden wanita pertama Korsel itu mundur.

Anggota parlemen Korsel akhirnya menggelar rapat dan voting untuk memakzulkan Presiden Park. Ia kemudian secara sah dinyatakan mundur oleh Mahkamah Konstitusi baru-baru ini.

Komentar

Postingan Populer