Ridho Rhoma kemungkinan akan diproses secara hukum


Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kini masih harus menunggu hasil tes darah dan rambut yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN). Bila hasilnya tersebut positif, maka kemungkinan besar Ridho akan menjalani proses hukum sebagai mana mestinya.

Hal itu diungkapkan Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta, Brigjen Pol Johny Latupeirissa saat dihubungi. Ia berpendapat dengan status Ridho sebagai pengguna narkoba, maka ia wajib mengikuti proses hukum.

"Terkait masalah rehabilitasi nanti bisa dilihat. Semua pengguna narkoba memang sebaiknya patut direhabilitasi. Tapi karena terkat dia (Ridho) sebagai pengguna, ya proses hukum harus dijalani,"ungkap Brigjen Pol Johny Latupeirissa.

Meski begitu, BNNP DKI tak menutup kemungkinan Ridho bakal menjalani rehabilitasi. Hanya saja ada beberapa hal yang harus diperhatikan, terutama mengenai hasil assessment Ridho Rhoma.

"Yang bilang tidak bisa direhab siapa? Bisa saja, tergantung hasil assessment. Namanya assessment itu bukan berarti langsung direhab, karena assessment untuk meninjau sejauh mana dia terkait masalah jaringan narkoba," kata Brigjen Pol Johny Latupeirissa.

"BNNP DKI pun masih menunggu (permohonan assessment). Polres Jakbar akan membawa yang bersangkutan untuk assessment di BNNP, rencananya sih tadi pagi tapi agak diundur. Tinggal menunggu permintaan, akan kami lakukan. Kami sudah berkoordinasi dengan BNN Pusat, hanya suratnya saya belum terima," ia menjelaskan.




Ridho Rhoma diciduk Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (25/03/2017). Dari tangan Ridho Rhoma, polisi mengamankan barang bukti berupa 0,7 gram sabu dan alat hisapnya.

Ridho Rhoma ditangkap bersama temannya yang berinisial S yang kedapatan menyimpan alat hisap dan dua pil psikotropika jenis dumolid. Ridho Rhoma mengaku sudah dua tahun terakhir mengkonsumsi narkoba.

Komentar

Postingan Populer