Malaysia Perintahkan Penangkapan Staf Maskapai Korut Terkait Kim Jong Nam


Penyelidikan atas kematian Kim Jong Nam terus dilakukan oleh pihak kepolisian Malaysia. Baru-baru ini mereka mengeluarkan perintah penangkapan atas staf maskapai nasional Korea Utara (Korut) Air Koryo Kim Uk-il.

Inspektur Jendral Polisi Khalid Abu Bakar mengungkap jika Kim merupakan satu dari tujuh pria Korut yang diburu lantaran diduga terkait kematian Kim Jong Nam. Ia menegaskan jika keterangan Kim sangat penting untuk penyelidikan lebih lanjut.

Meski peran Kim dalam kasus ini belum jelas, pria berusia 37 tahun ini disebut-sebut berada di bandara bersama Hyon Kwang-Song pada, Senin (13/2). Saat itu, Hyon diduga tengah membantu empat buron lainnya keluar dari Malaysia.

Hyon sendiri diketahui merupakan diplomat senior Korut yang menjabat Sekretaris Kedua pada Kedutaan Besar Korut di Kuala Lumpur. Pihak Malaysia sendiri telah melayangkan surat permintaan kerja sama pada Kedubes Korut lantaran Hyon memiliki kekebalan diplomatik.

Sementara itu, baru-baru ini aparat Malaysia kabarnya melepaskan WNI Korea RI Jong Chol. Mereka mengaku tidak mendapatkan bukti yang cukup untuk mendakwa Ri.

Komentar

Postingan Populer