Guru Siksa Murid Karena Tidak Hapal Azan


Seorang Bocah berinisial EW siswa kelas 5 Sekolah Dasar (SDN) 03 Tegowanu Kulonm Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menjadi korban penganiayaan sang guru karena tidak hapal azan.

Peristiwa penganiayaan terhadap EW ini terjadi Jumat (18/11) lalu. Saat itu seluruh siswa di kelas EW diminta guru berinisial Y maju ke depan kelas melafalkan azan. Namun sayangnya, EW ternyata belum hafal.

Dari pengakuan pihak keluarga, EW yang tidak hafal azan itu tidak dinasihati, namun justru menerima kekerasan fisik seperti ditendang dan dipukul oleh guru Y. Perlakuan itu ternyata sudah diterima EW tiga kali sehingga dia trauma.

EW kemudian pulang ke rumah dan enggan kembali ke sekolah tersebut. Korban bahkan minta kepada orang tuanya agar dipindah sekolah. Akhirnya orang tua korban mengurus kepindahan EW ke SDN 01 Tegowanu Wetan.

Kepala SDN 03 Tegowanu Kulon, Pudjijono, membenarkan memang ada peristiwa yang melibatkan oknum guru dan siswa berinisial EW itu. Namun pihaknya enggan berkomentar banyak karena kasus diserahkan kepada kepolisian.

"Sudah diserahkan ke kepolisian kasusnya. Silakan tanya polisi. Pihak keluarga sudah minta pindah," kata Pudjijono saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (23/11/2016).

Terkait oknum guru berinisial Y tersebut, Pudjijono juga enggan berkomentar. Menurutnya untuk sanksi atau tindakan lebih lanjut terhadap oknum tersebut akan diserahkan kepada pihak berwenang dalam hal ini Dinas Pendidikan setempat.

"Untuk gurunya disikapi oleh kepala UPTD," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Tegowanu AKP Bambang Warno, mengatakan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan guru pria berinisial Y itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan lengkap dengan surat pernyataan. Pihak kepolisian juga sudah melakukan mediasi.

"Pak guru Y sudah meminta maaf, sudah membuat surat pernyataan. Keluarga korban ingin diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Bambang

Komentar

Postingan Populer