SBY Komentari Kasus Penistaan Agama


Mantan presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhono (SBY) ikut serta mengomentari kasus penistaan agama yang menimpa Gubernur DKI Jakarta Nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. SBY meminta agar masyarakat tidak menganggap jika Ahok tak tersentuh hukum.

"Kalau ini Pak Ahok, jangan sampai beliau dianggap kebal hukum. Jangan sampai ada tudingan Ahok tidak boleh disentuh,"kata SBY dalam keterangan pers di kediamannya, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/11/2016).

SBY juga meminta agar pihak kepolisian dapat meyelesaikan kasus penistaan agama tersebut hingga tuntas. Dengan begitu, tidak akan ada lagi anggapan bahwa Ahok kebal hukum.

SBY juga meminta agar masyarakat menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh Mabes Polri. Dan SBY juga berharap agar masyarakat untuk tidak membuat keributan.

"Biarkan para penegak hukum bekerja. Boleh rakyat mengikuti dan mengawasi proses penegakan hukum. Berarti bola sekarang ada di penegak hukum. Bukan di jalan-jalan raya. Bukan di Pak Jokowi. Bukan di ormas-ormas islam,"ucap SBY.

Komentar

Postingan Populer