BOBOL ATM SENILAI 1,9, DICIDUK DI RUMAH MAKAN



Tim Unit 4 Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pengangguran di Rumah Makan di Tanjung Karang, Bandar Lampung. Dia diringkus setelah menggasak uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Tersangka NKM (43) diduga telah beberapa kali membobol uang dalam mesin ATM. Salah satunya di Alfamart Wilayah Cengkareng Barat, Agustus 2016.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan, modus yang digunakan dengan cara mengganjal uang dengan tangan sehingga tidak kena sensor mesin ATM.

"Tersangka NKM berkali-kali melakukan transaksi tarik tunai di mesin ATM. Tersangka menahan dengan tangan agar tidak melewati sensor yang ada pada mesin ATM," ujar Budi di gedung Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, (12/12).

Dengan cara itu otomatis uang akan keluar dari ATM dan saldo yang ada di ATM tidak terdebit atau berkurang.

Tersangka mengaku mendapatkan cara tersebut dengan mempelajari di internet. "Dia mengambil uang hingga ratusan kali. Keuntungan yang didapat mencapai Rp 1,9 miliar," jelas Budi.

Hasil pemeriksaan, uang yang diperoleh tersangka digunakan membeli mobil Pajero dan telepon genggam merek Samsung S7. "Uangnya tinggal sisa Rp 15,7 juta," tutur Budi.

Tersangka berhasil ditangkap berkat hasil rekaman camera CCTV yang ada pada gerai ATM. Dari pelaku Polisi menyita kartu ATM Bank BCA, kartu ATM Bank BRI, kartu ATM BNI, kartu ATM Mandiri, 1 unit telepon genggam Samsung S7, uang tunai Rp 15,7 juta, dan 1 unit mobil Mitsubishi Pajero.

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dan diancam hukuman minimal tujuh tahun penjara.

Komentar

Postingan Populer