Gara-Gara Ini, Warga Inggris Laporkan Ratu Elizabeth ke Polisi
Kejadian yang terbulang tidak biasa terjadi di Inggris. Baru-baru ini seorang warga diketahui melaporkan Ratu Elizabeth II lantaran tidak menggunakan sabuk pengaman saat akan memberikan Pidato Pembukaan di Parlemen.
Hal tersebut diungkap sendiri oleh Kepolisian West Yorkshire. Melalui sosialnya ia menuliskan agar masyarakat hanya menhubungi hotline 999 untuk hal darurat saja.
"Nomor 999 menerima laporan Ratu tidak menggunakan sabuk pengaman #Jangan999 #Jugajanganwestyorkshire," tulis akun tersebut.
Hal tersebut tak pelak langsung menuai komentar dari publik lainnya. Banyak yang menanggapi sebagai lelucon belaka. Apalagi diketahui jika Ratu Inggris memiliki kekuasaan absolut dan tidak bisa dikriminalkan.
Pihak kerajaan Inggris sendiri juga sudah merilis pernyataan terkait hal tersebut. "Ratu akan berhati-hati dalam memastikan bahwa semua aktivitas dalam kapasitas pribadinya dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar pihak Kerajaan melalui situs resminya.
Sementara itu, Inggris sendiri sebenarnya memiliki peraturan keselamatan yang cukup ketat. Mereka mewajibkan penggunaan sabuk pengaman. Jika tidak makan akan didenda sebesar 500 Poundsterling atau sekitar Rp 8,4 juta.



Komentar
Posting Komentar