Lima Negara Ini Dipilih Jadi Anggota Baru DK PBB, Mana Saja?


Baru-baru ini, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggelar pertemuan untuk menentukan anggota baru Dewan Keamanan (DK) PBB. Pertemuan itu dihadiri oleh 193 negara.

Untuk menjadi anggota DK PBB sendiri, suatu negara harus mendapatkan suara setidaknya dua pertiga dari anggota. Dari hasilnya, mereka akhirnya menentukan lima negara untuk menjadi anggota DK PBB yang baru mulai 1 Januari 2018 selama dua tahun.

Diantara ada, Pantai Gading, Guinea Ekuatorial, Kuwait, Peru dan Polandia. Pantai Gading sendiri mendapatkan suara 189 suara, Guinea Ekuatorial 185, Kuwait 188, Peru 186 dan Polandia 190.

Selain kelima negara itu, Belanda juga menjadi anggota baru DK PBB selama satu tahun dengan 184 suara. Seperti diketahui, Belanda dan Italia berbagi masa keanggotaan DK PBB selama dua tahun. 2017 Italia telah menjadi DK PBB, sehingga pada 2018 mendatang adalah giliran Belanda.

Sementara itu, DK PBB sendiri terdiri dari 15 negara dengan 10 anggota tetap dan lima anggota tidak tetap. Kelima anggota tetap diantaranya memiliki hak veto seperti, Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Cina dan Rusia.

Sebelumnya Indonesia juga sempat direncanakan untuk menjadi anggota tidak tetap dari DK PBB. Niat itu juga mendapat dukungan dari negara lain, salah satunya dari Swedia.

Komentar

Postingan Populer