Tuai Kontroversi, Trump Sebut Larangan Perjalanan Akan Segera Diterapkan
Pasca dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengeluarkan kebijakan kontroversial larangan perjalanan bagi sejumlah negara mayoritas muslim. Ia melarang warga dari Iran, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman memasuki AS.
Namun kebijakan tersebut rupanya menuai beragam kontroversi hingga dibekukan oleh pengadilan. Meski begitu, baru-baru ini kabarnya pembekuan itu akan dicabut sebagian.
Keputusan tersebut tak pelak langsung disambut gembira oleh Trump. Ia menyatakan jika kebijakan itu sengaja dibuat untuk melindungi warga AS.
"Sebagai presiden saya tak bisa mengizinkan orang-orang yang ingin mencelakai kita masuk ke negara ini," tegasnya. Menurutnya kebijakan itu akan diterapkan dalam 72 jam setelah pembekuan itu dicabut.
Sementara itu, perintah eksekutif Trump itu diketahui melarang warga dari enam negara tersebut memasuki AS selama 90 hari dan juga larangan pengungsi selama 120 hari. Sedangkan Mahkamah Agung AS menyatakan jika larangan perjalanan itu diterapkan bagi warga asing dari negara itu yang tak memiliki hubungan "bonafide" dengan orang AS.



Komentar
Posting Komentar