Senyuman Merana Dahlan Iskan



JAKARTA,-Dahlan Iskan masih bisa tersenyum usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PT PWU) Jatim. Mulai tadi malam, mantan menteri BUMN itu ditahan di rumah tahanan Medaeng.

Dahlan Iskan ditahan setelah diperikasa oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dahlan tidak kaget dirinya dijadikan tersangka, karena sudah lama diincar.


"Saya tidak kaget dengan penetapan sebagai tersangka dan ditahan karena, seperti anda tahu, saya sedang diincar terus oleh yang lagi berkuasa," kata Dahlan Iskan kepada wartawan (27/10/2016)

Namun, dia membantah dirinya telah melakukan korupsi. Dia hanya menandatangani dokumen yang telah disediakan anak buahnya saat dirinya menjabat sebagai Direktur UTama PT Panca Wira Usaha (PWU) (2000-2001)

"Biarlah sekali-kali terjadi seorang yang mengabdi setulus hati, mengabdi sebagai dirut utama daerah tanpa digaji selama 10 tahun, tanpa menerima fasilitas apa pun, harus menjadi tersangka yang bukan karena makan uang, bukan menerima sogokan, bukan karena menerima aliran dana, tetapi harus tanda tangan dokumen yang disiapkan anak buah," ungkapnya.

Dahlan ditemani adiknya, Mi'ratul Mukmin, saat diperiksa penyidik pada pukul 09.00 WIB. Sudah 80 pertanyaan lebih yang diberikan penyidik kepada Dahlan Iskan dalam empat pemeriksaan sebelumnya.

Mantan manager pemasaran PT PWU, Wisnu Wardhana, turut menjadi tersangka dalam kasus ini. Dia disinyalir melepas 33 aset milik BUMD Pemprov Jatim.

Komentar

Postingan Populer