KBRI Ankara Dampingi Gadis WNI Dibawah Umur yang Dinikahi Militan ISIS


Pihak aparat Turki sebelumnya mengungkap jika mereka menangkap seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) saat melakukan operasi di sebuah rumah yang diduga milik militan ISIS. Diketahui jika gadis tersebut ternyata masih di bawah umum yaitu 15 tahun. Diduga, gadis itu dinikahkan dengan militan ISIS hingga dijadikan budak seks. Usai diamankan, gadis tersebut kemudian dimasukkan ke panti sosial di Adana, Turki. Mengetahui hal tersebut, pemerintah RI tidak tinggal diam.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan jika gadis itu kini sudah didampingi oleh Kedutaan Besar RI (KBRI) di Ankara. Belakangan diketahui jika orangtuanya ternyata telah kembali ke Indonesia usai dideportasi pada akhir Januari 2017 lalu. Mereka rencananya akan menyeberang ke Turki.

"Ia sudah dalam pantauan KBRI Ankara. Setelah ditangkap, kami segera mendapat akses kekonsuleran serta perlindungan yang diperlukan, termasuk pemulangan ke Indonesia," jelas Lalu. "Anak ini dinikahkan dengan WN Turki sebelum orangtuanya pulang. Ia dinikahkan secara Islam di bawah tangan. Sedang dilihat apakah pernikahan di bawah umur diperbolehkan dalam hukum Turki."

Lebih lanjut, Lalu menjelaskan jika pihaknya berupaya untuk memulangkan gadis tersebut. "Karena WNI ini di bawah umur, maka dibawa ke panti sosial. Kami sudah berkoordinasi dengan panti sosial tersebut untuk minta izin bertemu langsung dengan anak tersebut, termasuk untuk segera memulangkannya," imbuhnya.

Komentar

Postingan Populer